Tulisan ini dibuat ketika buku The International JEW, Membongkar Makar Zionisme Internasional pinjaman dari Rizki Ehsy Pangarso sudah selesai dibaca. dan alhamdulillahnya (rejeki anak yatim), dapat buku bacaan baru dari Ibrahim Aziz Sutansyah, karangan Douglas Holt & Douglas Cameron perihal tidak bergunanya model strategi dan inovasi konvensional, atau dalam bahasanya, mereka sebut sebagai keortodokan kultural.
silakan membaca buku terbitan PT Elex Media Komputindo ini, aku masih menciumi wanginya kertas buku yang kupinjam.
MUNCULNYA BADAN
TEATRIKAL YAHUDI
Ketika hasil mengerikan pengendalian
Yahudi atas teater di atas dapat diterapkan semunya dengan poin keempat. Rahasia
perubahan tersebut terletak pada semangat bangsa Yahudi untuk
mengkomersialisasikan segala sesuatu yang mereka sentuh. Fokus sudah bergeser,
dari masalah panggung menjadi masalah box office. Kebijakan Basi yang mengatakan
“memberikan publik apa pun yang mereka inginkan” adalah kebijakan yang biasa
dilakukan seorang calo, bukannya seorang
genius yang kreatif. Semangat ini memasuki teater bersamaan dengan invasi
Yahudi pada 1885. Ketika itu, dua orang Yahudi berpenciuman tajam mendirikan
sebuah perusahaan New York yang dikenal dengan agen-pemesanan, mereka
menawarkan untuk mengambil alih sistem yang dianggap terlalu besar dan lamban. Sistem
lama ini biasa dipergunakan manajer-manajer teater di kota-kota kecil yang
saling berjauhan di seluruh negeri untuk mengatur jadwal perjanjian di musim
berikutnya. Proses yang lama membutuhkan korespondensi berlarut-larut dengan
para manajer produksi di daerah Timur dan banyak manajer lokal terpaksa
menghabiskan waktu beberapa bulan di New York untuk memesan tempat untuk satu
musim. Keuntungan pemesanan terpusat adalah menghemat banyak sekali waktu,
tenaga dan pikiran manajer lokal. Semua detil diselesaikan untuknya. Dengan cara
inilah dasar-dasar organisasi yang kelak bernama Badan Teatrikal diletakkan.
Firma pemesanan yang melahirkan sistem pengendalian tangan besi atas teater
adalah Klaw & Erlanger. Inilah kunci seluruh masalah yang menyebabkan
kemerosotan panggung Amerika. Meningkatnya Badan Teatrikal ini menuntaskan
penghancuran atas sentuhan pribadi yang mendasari hubungan antara manajer dan
perusahaan. Sistem ‘pribadi’ yang lama memungkinkan tumbuhnya para genius
sehubungan dengan hokum organik yang mengakui adanya tahap-tahap pengasuhan,
pertumbuhan dan pemetikan hasil.
Fakta bahwa Yahudi memegang kendali
atas dunia teater tidak dapat dijadikan dasar bagi kita untuk mengeluh. Jika orang-orang
Yahudi tertentu, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, berhasil
merenggut bisnis menguntungkan ini dari tangan non-Yahudi, maka itu
semata-mata masalah kepentingan bisnis saja. Keadaannya sama persis sana jika
satu kelompok non-Yahudi menguasai kendali suatu bisnis dengan merebutnya dari
kelompok non-Yahudi lainnya. Namun hal ini, seperti juga dalam masalah-masalah
bisnis yang lain, harus dipertanyakan terlebih dahulu masalah etika sehubungan
dengan bagaimana cara kendali tersebut diperoleh dan kemudian dimanfaatkan. Masyarakat
umum biasanya mau menerima kenyataan bahwa satu kelompok memegang kendali atas
sesuatu jika menimbulkan ketenangan hati. Dalam arti, kendali tersebut tidak
dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan anti-sosial. – Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia
yang merunut dalam ranah perilakunya adalah kurangnya pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat. –
Kenyataan
bahwa manajer-manajer produksi non-Yahudi di masa-masa lalu meninggal dunia
dalam keadaan miskin, sementara manajer-manajer produksi Yahudi mendadak sangat
kaya raya, merupakan indikasi bahwa manajer-manajer non-Yahudi adalah
seniman-seniman yang lebih baik dan pebisnis-pebisnis yang lebih buruk
dibandingkan manajer Yahudi. Paling tidak pebisnis yang lebih buruk, mungkin;
dan yang kebetulan bekerja dalam satu sistem dengan tujuan utama untuk
memproduksi sandiwara, dan bukan hanya keuntungan semata-mata.
Datangnya
kendali Yahudi telah menempatkan teater pada suatu dasar yang lebih komersial
daripada selama ini orang banyak ketahui. Begitu jelas menunjukkan bahwa ide
penerapan badan ini bagi teater di dalamnya benar-benar telah diterapkan pada
industri ini.
Badan
Teatrikal yang berawal sebagai kelompok Yahudi pada awal abad ke-20 telah
menguasai penuh bidang ini. Sistem ini telah menyusutkan peran semula sebagai
sebuah seni menjadi sebuah jam penunjuk waktu. Sistem penerimaan uang yang
bekerja dengan ketepatan penuh pada sebuah pabrik yang dikendalikan dengan
baik, sistem ini telah menindas individualitas, inisiatif, membunuh kompetisi,
dan mendepak manajer independen dan para jenius asli. Kendali atas teater-teater
yang dulu berada di kota-kota strategis, agen-agen pemesanan gelap bagi
artis-artis dan produksi-produksi, serta teater independen, dan perusahaan
saham yang tidak kebagian bisnis akibat dari tarif luar biasa tinggi untuk
sandiwara-sandiwara di teater-teater regular milik Badan Teatrikal, telah
memenuhi kepentingan Yahudi yang lain. Industri filem mulai menyeruak maju. Industri
ini sejak awal sudah menjadi usaha kaum Yahudi. Tidak perlu mengusir-usir kaum
non-Yahudi, karena pada dasarnya kaum non-Yahudi tidak pernah punya peluang
memasuki industri tersebut. Karena itu, pengusiran manajemen teater dan
perusahaan-perusahaan saham telah mendepak teater-teater kosong dan
menggantikan dengan ‘bioskop’. Sekali lagi, keuntungan akhirnya jatuh ke tangan
satu kelompok rasial tertentu.
BAGAIMANA PERUSAHAAN
SOSIAL
DAPAT MENGATASI JURANG
KULTURAL
Dunia kini dibanjiri oleh pengusaha
sosial yang ingin memecahkan masalah sosial dan lingkungan melalui bisnis yang
dirancang untuk mendorong terjadinya perubahan sosial––sebuah pendekatan
yang sering disebut sebagai perusahaan sosial. Perusahaan-perusahaan ini serta
beberapa bidang terkait lainnya (inovasi sosial, kewirausahaan sosial, dan
kegiatan filantropi) berkembang pesat sejak peralihan abad. Perkembangan ini
didukung pula dengan peningkatan prasarana yang mutakhir dan mendapat pendanaan
yang memadai untuk memberikan bimbingan usaha bagi perubahan sosial, melatih
pengusaha sosial, dan memberi bantuan modal usaha kepada pengusaha yang
memiliki konsep inovasi sosial terbaik. Di tahun-tahun awal perkembangan pesat rabah ini, pendukungnya berusaha
memfasilitasi beberapa usaha yang baru berdiri. Asumsinya adalah, jika jumlah
pengusaha yang meluncurkan beberapa perusahaan tersebut memadai, pasti ada
beberapa di antara perusahaan itu yang berhasil. Sayangnya, meskipun prasarana
baru ini telah membantu menggerakkan ribuan UKM yang inovatif dan memiliki misi
perubahan sosial yang menakjubkan, hanya sedikit yang dapat berkembang sampai
pada keadaan yang memungkinkan untuk menciptakan dampak sosial dan lingkungan. Banyak
pimpinan perusahaan sosial bertanya-tanya, mengapa perusahaan sosial tidak
dapat berkembang?
Mengapa hanya sedikit saja
perusahaan sosial yang berhasil tinggal landas dan mampu menciptakan dampak
sosial yang luas, sedangkan sebagian besar perusahaan sosial lainnya hanya
mampu berkutat di segmen pasar aktivis? Pendapat penulis, perusahaan sosial
yang ingin membidik pasar konsumen, faktor terpenting saat ini adalah branding.
Perusahaan sosial gagal berkembang karena mereka menggunakan strategi branding
yang tidak sesuai, sehingga mereka terjatuh ke dalam jurang kultural. Inovasi kultural
harus dapat menjembatani jurang ini.
Inovasi kultural merupakan hal yang
penting bagi perusahaan sosial, inti dari perusahaan sosial ini adalah
pemikirannya tentang perubahan sosial––menggunakan bisnis sebagai cara untuk menangani masalah sosial dan lingkungan
tertentu. Memasarkan pemikiran ini dengan cara yang menarik di mata konsumen
massalnya adalah kunci untuk mengembangkan usaha yang dapat mempengaruhi
perubahan sosial. Perusahaan sosial umumnya membuat merek secara eksplisit dan
literal––mereka menyuarakan pemikiran mereka sebagai pernyataan misi yang
deklaratif. Namun perusahaan yang mengikuti pendekatan ini biasanya terjerumus
ke dalam apa yang penulis sebut sebagai jurang kultural dan mematikan potensi
untuk berkembangnya.
Komentar
Posting Komentar